Selasa, 03 September 2013

PELUANG BESAR PERBANKAN SYARI’AH



Penulis Artikel      : Bambang Abdul Aziz
Nara Sumber         : Bpk. Guntur Subagja Mahardika dan bpk. Herri Setiawan (tentang kewirausahaan) dalam acara Propeka STEI SEBI                

PELUANG BESAR PERBANKAN SYARI’AH
Indonesia pada tahun 1997-1998 mengalami krisis moneter yang lumayan sangat panjang dan paling parah. Dibandingkan Negara-negara di ASEAN yang sama terkena imbas krisis moneter yang dimulai dari Negara Thailand. Dalam waktu beberapa hari saja nilai tukar rupiah terhadap dollar pada saat itu anjlok sampai tembus angka 15000 rupiah, padahal beberapa hari sebelumnya nilai tukar rupiah terhadap dollar hanya 2500 rupiah.
                Bisa dibayangkan bagaimana parahnya kondisi perekonomian diindonesia pada saat itu. Harga-harga barang maupun jasa naik beberapa kali lipat, termasuk harga-harga bahan pokok, dan entah berapa banyak karyawan perusahaan diindonesia yang harus dikeluarkan dari perusahaanya. Maka meletuslah berbagai aksi-aksi demo diseluruh penjuru nusantara yang diwarnai aksi kekerasan, tidak sedikit peserta orasi yang jatuh korban. Akhirnya presiden kedua Indonesia Soeharto bersedia mengundurkan jabatannya sebagai presiden, dan digantikan posisi presiden kepada wakilnya BJ. Habibie menjadi presiden ke tiga Indonesia. Sampai sekarang zamannya reformasi Indonesia belum bisa membangun kembali perekonomiannya yang stabil walaupun katanya pertembuhan perekonomian Indonesia  pertahun mencapai 6 %.
                Dampak dari krisis moneter pada saat itu justru tidak terlalu parah terjadi di Malaysia, dibandingkan dengan Indonesia. Malaysia yang dari awal sudah menerapakan sistem perekonomiannya berdasarkan syari’ah Islam atau khususnya perbankan mereka perbankan syari’ah yang tidak menganut sistem suku bunga melainkan sistem bagi hasil. Berbeda dengan Indonesia yang memakai sistem suku bunga pada sistem pinjaman modalnya, ada banyak kasus seorang yang pinjam modal yang pada akhirnya bukan melunasi hutangnya tapi melunasi suku bunganya yang membengkak. Dan hal itu sangat berpengaruh besar bagi pertumbuhan perekonomian pasar.
                Pada dasarnya sistem perbankan syari’ah itu sudah diterapkan sejak lama oleh masyarakat tradisional Indonesia, hanya saja kita tidak sadar bahwa sistem kerja kelompok dalam pertanian atau perdagangan yang nantinya laba dari hasil kerja kelompok itu dibagi-bagi menurut jenis pekerjaan dia dikelompok tersebut. Hal itu sudah termasuk sistem perbankan syari’ah atau sering disebut sistem bagi hasil. Jadi sebenarnya Sistem perbankan syariah itu sangat cocok sekali dengan masyarakat Indonesia, karena pada dasarnya sistem bagi hasil sudah lama diterapkan oleh masyarakat Indonesia.
                Namun pandangan mayoritas masyarakat Indonesia tentang perbankan syariah hanya sebatas bagian dari agama tertentu saja yang hanya diterapkan oleh segilintir orang saja. Dan masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak mengetahui Perbankan ada yang bersyari’ah Islam, kurangnya sosialisasi dan jangkauan informasi kepada mereka, karena kondisi geografis, pendidikan, dan lain sebagainya. Ditambah sumber daya manusia yang cakap perbankan syari’ah sangat minim sekali di Indonesia. Tidak salah apabila lulusan ekonomi islam baik itu dalam bidang menejemen perbankan atau akuntansi syariah banyak dibutuhkan mengingat kendala mendirikan kantor-kantor dan jaringan-jaringan bank syari’ah didaerah-daerah nusantara terkandala karena jarangnya sumber daya manusianya.
                Saat ini aset bank syari’ah kita ada 209 triliun rupiah, sebenarnya ini sangat sedikit sekali mengingat jumlah bank syari’ah di Indonesia hanya berjumlah 4.5 % dibandingkan Malaysia yang sudah mencapai 52 %. Kabar gembiranya dari tahun ketahun bank syariah pada saat ini mulai di lirik oleh masyarakat. InsyaAlloh masa depan cerah menanti Ekonomi Islam.
Pembicaraan kedua dilanjutkan oleh bpk. Herri Setiawan, ada beberapa point penting yang saya catat mengenai kewirausahaan :
1.       Jadilah pengusaha kaya yang gemar berbagi
2.       Alasan kita harus berwirausaha
a.       Lapangan kerja yang terbatas
b.      Fleksibilitas waktu
c.       Bebas berkreasi
d.      Jaminan penghasilan depan
e.      Dapat diwariskan
3.       Secara teori suatu Negara dikatakan maju jika minimal mempunyai pengusaha 2% dari jumlah penduduk negaranya
4.       Formula sukses = Gaya + Sukses


Pembahasan yang sama


Tidak ada komentar:

Posting Komentar